Awal mula peperangan
antara Samsung dan Apple
Perang antara Samsung dengan Apple
bermula pada 15 April 2011 lalu di Pengadilan Oakland, California, AS. Saat itu
Apple menuding produk smartphone Galaxy keluaran Samsung meniru iPhone. Bahkan
bentuk tablet Galaxy Tab juga menyerupai iPad yang sebelumnya sudah dipatenkan.
Apple melihat persamaannya terletak pada gestur tangan pada saat mengoperasikan
Galaxy dengan iPad.
Tak tinggal diam, sehari kemudian
Samsung menyatakan akan melawan gugatan ini dengan cara melakukan gugatan
balik. Gugatan balik Samsung ini kemungkinan akan menyangkut paten teknologi
nirkabel yang dipunyai Samsung.
Apple iPhone 4 dan iPad 2 diketahui
menggunakan chip A5 yang dibuat Samsung. Bahkan menurut rumor terbaru Apple
kemungkinan akan memakai prosesor dual-core 2GHz dari Samsung untuk sebagai
otak pada produk Apple berikutnya yaitu iPhone 5.
Selain itu, Apple juga menggugat
Samsung di pengadilan Federal San Jose, California dan di tiga benua lainnya.
Pengadilan jerman sebagai salah satu
tempat gugatan juga sempat menghentikan penjualan tablet Samsung Galaxy Tab
10.1 inci. Untuk menghindari putusan itu, Samsung memodifikasi tampilan tablet
dan diberinya nama Galaxy Tab 10.1N.
Hak paten yang
dilanggar Samsung
Samsung dan Apple memperdebatkan
dalam 2 hal, yaitu paten utilitas yang mengontrol fitur yang dimiliki
smartphone maupun tablet dan paten desain fisik yang mencakup tampilan luar
perangkat. Dan pada akhirnya, Samsung melanggar 6 dari 7 paten yang diajukan
Apple. Paten mengenai desain fisik dari iPad yang diklaim Apple ditiru Samsung
ternyata tidak terbukti atau tidak dilanggar.
6 dari paten yang dilanggar samsung yaitu:
6 dari paten yang dilanggar samsung yaitu:
- Paten mengenai action dalam user interface, yaitu menggeser (drag) dokumen dan kapabilitas multi-touch seperti pinch-to-zoom dan twist-to-rotate. Selain itu efek page bouncing yang muncul ketika pengguna men-scroll suatu halaman hingga mencapai dasar juga dilanggar.
- Masih paten user interface namun dalam hal touchscreen, Samsung meniru fitur Apple dalam kemampuan perangkat untuk membedakan jenis single-touch untuk scrolling dengan input multi-touch untuk pitch-to-zoom.
- Fitur double tap yang digunakan untuk memperbesar dan menaruh konten situs web, foto, atau dokumen di tengah layar
- Desain bagian muka perangkat iPhone ditiru oleh Samsung.
- Desain ornamental pada sebuah perangkat.
- Dalam hal user interface juga ada lagi yang ditiru oleh Samsung yaitu dalam hal icon-icon berbentuk kotak dengan sudut-sudut bulat yang disusun dalam grid di atas latar belakang berwarna hitam.
Dalam hal ini, Apple menuntut ganti
rugi sebesar US$2,5 miliar, namun pengadilan memutuskan jika Samsung harus
mengganti rugi sebesar US$1,05 miliar.
Lalu bagaimanakah nasib Samsung
selanjutnya?? Apakah Samsung akan menjual murah semua produknya untuk mengganti
rugi hak paten Apple? Dan bagaimanakah nasib Samsung Galaxy?
Komentar
Posting Komentar